RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi, menerima kunjungan Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin, bersama rombongan, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (28/4/2023).
Nuryakin menjelaskan, kedatangannya ke Sulsel untuk kaji banding terkait dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya pajak air permukaan.
Dipilihnya Sulsel sebagai lokasi kaji banding atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pajak air permukaan di Sulsel sudah berjalan optimal dibandingkan di Kalteng yang memiliki potensi pertambangan dan perkebunan lebih luas.
Baca Juga : Ninuk Zudan Perkenalkan Wastra Sulsel kepada Dekranasda Kaltara
"Kami melihat bahwa potensi atau kegiatan yang dilakukan untuk pendapatan asli daerah, khususnya di pajak air permukaan ini, Sulawesi Selatan sangat bagus. Kami diminta, disarankan oleh KPK untuk bisa kaji banding disini," ungkapnya.
Nuryakin juga berharap agar kaji banding yang dilakukan di Sulsel bisa diterapkan di Kalteng. Khususnya berkaitan dengan pajak air permukaan demi kesejahteraan masyarakat di daerahnya.
Plh Sekda Sulsel, Andi Aslam Patonangi, mengungkapkan pertemuannya dengan Sekda Kalteng untuk berbagi pengetahuan dalam rangka optimalisasi kinerja dalam bidang PAD.
Baca Juga : 10 November 2024, Pemprov Sulsel Ajak Warga Hening Cipta Serentak untuk Kenang Jasa Pahlawan
"Apa yang menjadi best practice kita mudah-mudahan bisa diadopsi oleh mereka dan best practice mereka juga kita bisa ambil dan kita terapkan di Sulawesi Selatan. Jadi, kita tukar menukar pengalamanlah," ujarnya usai pertemuan.
Andi Aslam mengatakan, pertemuan itu juga membicarakan peluang-peluang komoditas yang bisa dikerjasamakan antara Sulsel dan Kalteng. Apalagi, kata dia, kerja sama antardaerah ini makin dibutuhkan dalam rangka pemulihan ekonomi dan mengatasi gejolak inflasi yang harus diantisipasi bersama.